KPK Bakal Pakai Teknologi AI untuk Periksa LHKPN Pejabat

  • 8 bulan yang lalu
JUBIR TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengkaji pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

KPK mengatakan sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk penggunaan sistem tersebut.

"Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa [LHKPN] itu pakai artificial intelligence," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Pahala menyakini dengan teknologi AI membuat pemeriksaan LHKPN menjadi akurat, termasuk memudahkan mendeteksi kejanggalan dalam harta yang dilaporkan.

"Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat [saja], kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindaklanjuti', salah juga," ucap Pahala.

Pahala menyebut, nantinya sistem tersebut akan bersatu dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Sehingga, penggunaan nama aset dalam kepemilikan aset bisa dicari dengan lebih masif.

Tak hanya itu, sistem ini juga diyakini bisa memberikan peringatan kepada KPK apabila ada pejabat yang LHKPN-nya janggal.

Dengan begitu, jajaran direktorat LHKPN nantinya tinggal melakukan pemeriksaan.

"Dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak. Dan ini dia terkoneksi datanya, enggak bisa LHKPN saja, terkoneksi dengan Ditjen Dukcapil," kata Pahala.

Pahala meyakini penerapan AI dalam pemeriksaan LHKPN bisa dilakukan.

Menurutnya, uji coba penggunaan sistem itu bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir segera kita implementasi. Jadi, dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak," tandasnya.

Diketahui, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan secara manual meski nantinya AI telah digunakan.

Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

KPK berharap, penggunaan sistem AI membuat penyelenggara negara tidak sembarangan mengisi kekayaan mereka.

KPK juga akan menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menginput data kepemilikan kendaraan setiap penyelenggara negara.

Dianjurkan