Relokasi Warga Rempang, BP Batam: Tidak Ada Batas Waktu

  • 8 bulan yang lalu
REMPANG, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengusahaan Batam membantah tanggal relokasi warga rempang pada 29 September. Ia menyebut batas waktu relokasi tidak ditentukan.

Relokasi warga terdampak proyek Rempang menurut rencana akan dilakukan ke kawasan Tanjung Banon yang berada di pulau yang sama.

Namun terkait tanggal relokasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan tanggal 28 September tidak ada agenda relokasi.

Pihak BP Batam menyebut telah melakukan pendekatan secara humanis kepada warga untuk melakukan relokasi.

Baca Juga Pengamat: Diselesaikan untuk Kepentingan Masyarakat, Permasalahan Rempang Eco City akan Happy Ending di https://www.kompas.tv/nasional/446988/pengamat-diselesaikan-untuk-kepentingan-masyarakat-permasalahan-rempang-eco-city-akan-happy-ending



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447257/relokasi-warga-rempang-bp-batam-tidak-ada-batas-waktu

Dianjurkan