Datangi Bareskrim Polri Minta Pelaku Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Pembunuhan, Keluarga Korban: Indonesia Sudah Tidak Ada Keadilan 

  • 8 bulan yang lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023). Mereka hendak melaporkan kembali kasus Tragedi Kanjuruhan dengan pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana yang sempat dihentikan Polres Malang.

Pantauan Suara.com puluhan keluarga korban tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.43 WIB. Mereka kompak mengenakan kaos hitam bertulis kalimat 'Menolak Lupa 1 Oktober 2022' dan membawa poster foto anak-anak mereka yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.


Lihat selengkapnya di video.

#TragediKanjuruhan #BareskrimPolri #Malang

Artikel terkait:
https://malang.suara.com/read/2023/09/09/094500/polisi-ungkap-tak-ada-unsur-pembunuhan-di-tragedi-kanjuruhan-kuasa-hukum-keluarga-korban-merespons

Video Editor: Zay
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan