Buronan Imigrasi dan Intelijen, WNA Rusia Dideportasi dari Bali

  • 8 months ago

Seorang warga Rusia yang menjadi buronan 2 lembaga Intelejen Negara dan Imigrasi akhirnya dideportasi, Kamis (21/9).

 

MZ dideportasi oleh kantor Imigrasi Denpasar karena sudah melebihi ijin masa tinggal hampir 3 tahun. MZ juga menjadi target operasi BIN dan BAIS karena dinilai membahayakan keamanan negara khususnya Bali.

 

Saat ditangkap petugas juga menyita 1 unit laptop, telepon selular, 8 sajam, 1  gas air mata, 2 dokumen perjalanan rusia dan 4 paspor.

Recommended