Polisi Amankan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Tanah Subsidi
  • 7 bulan yang lalu
MANADO, KOMPAS.TV- Subdit Tipidter Polda Sulut mengamankan ribuan liter minyak tanah bersubsidi dan satu pelaku berinisial DP yang merupakan pemilik minyak tanah tersebut.

Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis minyak tanah dari pemilik berinisial D-P.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil truk berwarna hijau yang mengangkut 3600 liter minyak tanah.

Kasubdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Tommy Aruan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyeludupan BBM jenis minyak tanah dari kepulauan ke wilayah Minahasa Utara.

Sementara modus kasus ini adalah minyak tanah di daerah kepulauan siau yang bersubsidi diambil kemudian dikumpulkan dan selanjutnya diangkut memakai kapal dan dibawah ke daerah Minahasa Utara.

Aruan juga menjelaskan, minyak tanah tersebut di jual ke beberapa tempat yang tersebar di wilayah Sulawesi Utara dengan harga per liter harga 10 ribu rupiah.

Tersangka D-P diduga melanggar Peraturan Pemerintah PERPPU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, dan akan dikenakan hukuman 6 tahun penjara serta denda 60 miliar rupiah.

#kompastvmanado #poldasulut #bbmsubsidi

Aldy Pascoal Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/445148/polisi-amankan-penyelundupan-ribuan-liter-minyak-tanah-subsidi
Dianjurkan