Calon Pengantin Pemicu Kebakaran Bromo Dikenakan Wajib Lapor
  • 7 bulan yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Pasangan calon pengantin dan 3 kru foto preweding penyebab kebakaran Bromo kini menjalani wajib lapor di Polres Probolinggo dua kali dalam seminggu.

Didampingi kuasa hukum, pasangan calon pengantin dan 3 kru foto prewedding mendatangi Polres Probolinggo. Kedatangannya ini guna melakukan wajib lapor.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap calon pengantin yang berstatus saksi ini ditunda dan akan kembali dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Baca Juga Usut Tuntas Kebakaran Bromo, Polisi Periksa Pasangan Calon Pengantin dan Rombongan Pre-Wedding di https://www.kompas.tv/video/444541/usut-tuntas-kebakaran-bromo-polisi-periksa-pasangan-calon-pengantin-dan-rombongan-pre-wedding



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/444616/calon-pengantin-pemicu-kebakaran-bromo-dikenakan-wajib-lapor
Dianjurkan