Mantan Sekdishub Siap Bongkar Penerima Aliran Dana Proyek

  • 8 bulan yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Terdakwa kasus suap wali kota Bandung khairur rijal mengajukan permohonan sebagai Justice Collabolator atau JC. Melalui kuasa hukumnya rijal mengaku akan membongkar semua pihak yang menerima aliran dana dari proyek Dishub kota Bandung.

Sidang kasus suap pengadaan cctv dan internet server provider dengan terdakwa walikota Bandung non aktif Yana Mulyana, Dadang Darmawan mantan Kadishub kota Bandung, dan Khairur Rijal mantan Sekdishub kota Bandung, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, rabu siang dengan agenda saksi.

Dalam persidangan jaksa penuntut umumkpkmenghadirkan tiga orang saksi dua di antaranya kepala PPTK dan juga Kepala Bagian Umum, namun dalam keterangan nya dalam persidangan di tolak oleh dadang darmawan mantan kadishub kota bandungyang pernah menjadi atasan ketiga orang saksi.

Dalam persidangan terdakwa khair rijal kembali menyinggung soal permohonan justice collabolator, hal ini sesuai arahan tim penyidik KPK agar bisa membongkar semua pihak yang menerima aliran dana dari proyek dishub kota bandung ini.

Seperti diketahuidalam kasus ini khairur rijal didakwa menerima suap sebesar Rp 2,16 milyar dari tiga perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di dishub kota Bandung.

Selain khairur rijal dua terdakwa lainnya yakni walikota Bandung non aktif Yana Mulyana dan Dadang Darmawan mantan Kadishub kota Bandung.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat

Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar

Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443350/mantan-sekdishub-siap-bongkar-penerima-aliran-dana-proyek

Dianjurkan