Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II, Salah Satunya Eks Dirut Jasamarga Djoko Dwijono 
  • 7 bulan yang lalu
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek atau Japek II Elevated Ruas Cikunir - Karawang Barat tahun 2016-2017 dengan nilai kontrak mencapai Rp13,5 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus ( Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut salah satu tersangka ialah DD alias Djoko Dwijono selaku eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek pada 2016 - 2020.





Lihat selengkapnya di video.

#KejaksaanAgung #KorupsiProyekTolJapekII #EksDirutJasamarga #DjokoDwijono

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/03/13/181910/kejagung-usut-dugaan-korupsi-proyek-tol-japek-ii-dengan-nilai-kontrak-rp13-triliun

Video Editor: Zay
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan