Janda Muda di Semarang Nekat Jadi Kurir Narkoba

  • 8 bulan yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang janda muda berinisial ES (33) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, saat hendak mengantarkan paket sabu. Tersangka ES menjadi salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, dalam kurun waktu satu bulan.

Dihadapan petugas, tersangka ES mengaku hanya mendapat tugas memindahkan paket sabu untuk kemudian diambil. Pasalnya, pekerjaan yang ditawarkan oleh temannya itu, akan mendapatkan imbalan cukup besar sekitar puluhan juta rupiah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M Anwar Nasir, mengatakan, sepanjang bulan Agustus 2023, Ditres Narkoba dan Jajaran Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap 218 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan ratusan kasus tersebut, lima diantaranya merupakan kasus menonjol yang terungkap.

"Perannya memang sebagai kurir, dan untuk bandarnya memang kita sedang dalam penyelidikan. Sementara yang lain masih dalam penyelidikan," tegas Kombes Pol M Anwar.

Selain menangkap tersangka ES dengan barang bukti sabu seberat 57,1 gram, pihaknya juga berhasil menangkap seorang tersangka, yang akan mengedarkan ganja seberat tujuh kilogram di wilayah Solo Raya. Selain itu, empat kasus lainnya, yakni di wilayah Sragen dengan barang bukti 72,05 gram sabu, Banjarnegara dengan sabu seberat 75,8 gram, di Sukoharjo dengan ganja seberat tujuh kilogram, serta Kabupaten Kendal dengan barang bukti sabu seberat 44,84 gram.

Dalam kurun waktu 1 bulan, Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menyita total barang bukti sebanyak 249,79 gram dan tujuh kilogram ganja, serta beberapa barang bukti lainnya. Sebagai balasan atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#narkoba #poldajateng #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443002/janda-muda-di-semarang-nekat-jadi-kurir-narkoba

Dianjurkan