Mahkamah Agung Bersama JICA Beri Pelatihan Penanganan Perkara HAKI - MA NEWS
  • 7 bulan yang lalu
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung bersama Japan International Cooperation Agency atau JICA melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung.

Kunjungan bertujuan memberikan pelatihan kepada hakim-hakim di daerah untuk bisa lebih memahami tentang Hak Kekayaan Intelektual.

Baca Juga MA Terbitkan Pedoman SEMA No 2 Tahun 2023 Soal Perkawinan Beda Agama - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/440629/ma-terbitkan-pedoman-sema-no-2-tahun-2023-soal-perkawinan-beda-agama-ma-news

Hakim Agung Rahmi Mulyati mengatakan pentingnya pelatihan diberikan agar hakim-hakim di daerah dapat memahami tentang HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual, sehingga ketika berada di pengadilan yang lebih tinggi sudah siap dihadapkan dengan banyaknya variasi atau berbagai macam perkara.

Pemberian pelatihan untuk mempersiapkan hakim-hakim di daerah dalam memberikan pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual ini juga sesuai dengan perintah Ketua Mahkamah Agung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440928/mahkamah-agung-bersama-jica-beri-pelatihan-penanganan-perkara-haki-ma-news
Dianjurkan