Viral 3 Gadis di Padang Cekoki Kucing dengan Miras, Kini Jadi Tersangka
  • 7 bulan yang lalu
PADANG, KOMPAS.TV - Viral tiga wanita di Padang yang cekoki seekor kucing dengan miras dan direkam dalam bentuk video. Mereka adalah SAD (24), LM (25), dan SAW (22), kini ketiganya terancam penjara 9 bulan.

Mereka diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi yang berbeda, menurut Satreskrim Polresta Padang ketiga wanita tersebut sempat akan pergi ke Bukittinggi namun polisi sudah mengetahui rencana mereka dan kini sudah diamankan.

Diketahui para tersangka tersebut melanggar Pasal 302 KUHP namun tidak ditahan. Rencananya akan menjalani sidang tipiring Kamis ini.

Baca Juga Geram! Komunitas Peduli Kucing Padang Geruduk Indekos Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras di https://www.kompas.tv/video/440581/geram-komunitas-peduli-kucing-padang-geruduk-indekos-wanita-yang-cekoki-kucing-dengan-miras

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/440769/viral-3-gadis-di-padang-cekoki-kucing-dengan-miras-kini-jadi-tersangka
Dianjurkan