Membudidayakan Ganja, Pesulap Oge Arthemus Terancam Hukuman Mati
  • 7 bulan yang lalu
Membudidayakan Ganja, Pesulap Oge Arthemus Terancam Hukuman Mati

Pesulap Oge Arthemus alias OA diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan tanaman ganja. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman Yogyakarta, Jumat (25/8/2023).

Sebelum Oge, polisi lebih dulu menangkap temannya, AH, di sebuah rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Polisi menerima laporan warga kalau di rumah tersebut tempat membudidayakan ganja.

Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2023/08/29/114832/terancam-hukuman-mati-karena-budidayakan-ganja-ini-kronologi-penangkapan-pesulap-oge-arthemus

#BudidayaGanja #OgeArthemus

Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan