Polisi Sudah Tilang Elektronik 20 Pengendara Motor yang Tetap Lawan Arah!
  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan pemotor dengan truk Selasa (22/8/2023) kemarin.

Hari ini sejumlah pemotor masih saja nekat melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Warga sekitar menyebut pemotor melawan arah karena akses putar balik yang terlalu jauh.

Namun aksi nekat pemotor lawan arah ini terhenti setelah sejumlah polisi berjaga dilokasi.

Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menyebut hari ini sudah ada 20 kendaraan yang ditilang elektronik akibat lawan arah di lokasi ini.

Praktisi Keamanan Berkendara Savety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana menyebut tindakan tersebut jadi kebiasaan buruk pengendara untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan tanpa memperhatikan keselamatan.

Dalam insiden kecelakaan, 5 pemotor luka luka, 2 diantaranya luka berat.

Sementara pengemudi truk masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai kecelakaan masih terlihat pemotor yang nekat melaju lawan arah, sebagian telah ditindak polisi.

Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Utama Jasa Raharja menuliskan kecelakaan yang melibatkan 7 pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung tak layak dapat santunan.

Hal ini merujuk pada aturan Undang-Undang yang menyebut bagi pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan maka Jasa Raharja tidak menjamin.

Baca Juga Nekat! Aksi Berbahaya Siswa SD Ngonten Joget di Tengah Tol Jakarta-Cikampek di https://www.kompas.tv/video/437376/nekat-aksi-berbahaya-siswa-sd-ngonten-joget-di-tengah-tol-jakarta-cikampek



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437377/polisi-sudah-tilang-elektronik-20-pengendara-motor-yang-tetap-lawan-arah
Dianjurkan