Setnov Dan Imam Nahrowi Dapat Remisi HUT ke 78 RI

  • 9 bulan yang lalu
BANDUNG. Narapidana kasus korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrowi, mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, menurut Kemenkumham Jawa Barat, remisi diberikan sesuai persayaratan dan ketentuan yang berlaku.


Bertepatan dengan HUT ke 78 RI, Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Barat, memberikan remisi umum 17 agustus 2023 narapidana korupsi setya novanto dan imam nahrowi, yang saat ini mendekam di lapas sukamiskin bandung mendapatkan remisi tiga bulan.

Kepala kantor wilayah kemenkumham jawa barat Andika Dwi Prasetya, mengatakan pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pemerintas melaksanakan perintah undang-undang.


Kemenkumham jawa barat memberikan remisi kepada 17.016 narapidana dan anak pidana dengan memperoleh remisi 1 hingga enam bulan.


Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat

Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar

Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/435896/setnov-dan-imam-nahrowi-dapat-remisi-hut-ke-78-ri

Dianjurkan