Dinas LH DKI Jakarta Razia dan Tilang Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Cilandak

  • 9 months ago

Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari. Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan.

 

Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.

 

Kontributor: Rio Manik

Produser: B.Lilia Nova

Recommended