Freeport Keberatan atas Kebijakan Bea Keluar yang Ditetapkan Kemenkeu
  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Freeport Indonesia bukan mengajukan gugatan, melainkan berencana menyatakan keberatan lewat mekanisme banding atas kebijakan bea keluar yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Menurut Freeport, pengajuan banding tarif bea keluar merupakan opsi tertulis di dalam izin usaha pertambangan khusus yang disepakati antara Freeport-McMoRan Inc sebagai pemegang saham Freeport Indonesia dan pemerintah pada 2018 lalu.

Apakah sudah menjadi praktek lazim perusahaan tambang mengajukan keberatan atas kebijakan yang ditempuh pemerintah jika semangatnya adalah hilirisasi?

Dan seberapa siap industri midstream dan hilir di Indonesia menyerap komoditas tambang ini?

Simak pembahasan selengkapnya bersama Ketua Subsektor Tambang dan Mineral Apindo Komite ESDM, Endra Sinadia.

Baca Juga Simak! PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 20 Juli, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di https://www.kompas.tv/ekonomi/424363/simak-pt-freeport-indonesia-buka-lowongan-kerja-hingga-20-juli-cek-syarat-dan-cara-daftarnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433842/freeport-keberatan-atas-kebijakan-bea-keluar-yang-ditetapkan-kemenkeu
Dianjurkan