Melawan Saat Ditangkap, 2 Kaki Pencuri dan Penipuan Ditembak Polisi!

  • 9 bulan yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Afriyansyah harus menahan rasa sakit setelah timah panas bersarang di kedua kakinya lantaran melawan saat hendak ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung di https://www.kompas.tv/regional/433202/sosialisasi-pedoman-tata-naskah-dinas-mahkamah-agung

Pelaku warga Kabupaten Way Kanan Lampung ini diringkus usai melakukan aksi tindak pencurian dan penipuan terhadap seorang perempuan yang sebagai pekerja migran asal Kabupaten Pringsewu Lampung.

Modus pelaku dalam menjalani aksinya dengan cara mengajak bertemu korban yang dikenalnya melalui media sosial hingga berhasil membawa lari sepeda motor dan uang tunai senilai Rp8 Juta.

Kini atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

#timah #timtekab308 #polresta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433204/melawan-saat-ditangkap-2-kaki-pencuri-dan-penipuan-ditembak-polisi

Dianjurkan