4 Orang Pengedar dan Pengguna Obat Terlarang di Indramayu Ditangkap Anggota TNI

  • 9 bulan yang lalu
INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Keempat warga Kecamatan Patrol dan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, ditangkap anggota TNI, karena diduga menjual obat-obatan jenis tramadol dan hexymer yang meresahkan warga.

Saat ditangkap, salah satu pengedar tengah beristirahat di rumahnya, sementara saat dilakukan penggeledahan, anggota TNI menemukan 300 butir obat-obatan jenis tramadol dan hexymer, yang sudah dipaket dan siap edar.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mengedarkan pil terlarang tersebut sejak setahun terakhir di kalangan pelajar dan petani di Wilayah Kecamatan Patrol serta Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, selanjutnya para pelaku diserahkan pada pihak Polres Indramayu.

Baca Juga Terungkap! Mahasiswa UI Bunuh Juniornya akibat Terlilit Utang Usai Investasi Kripto Rugi Rp 80 Juta di https://www.kompas.tv/video/432213/terungkap-mahasiswa-ui-bunuh-juniornya-akibat-terlilit-utang-usai-investasi-kripto-rugi-rp-80-juta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432214/4-orang-pengedar-dan-pengguna-obat-terlarang-di-indramayu-ditangkap-anggota-tni