Wapres Maruf Amin Apresiasi Mahfud MD yang Sudah Memasukkan UU Militer ke dalam Prolegnas!

  • 9 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Wakil Presiden Maruf Amin mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD yang menyetujui desakan perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.

Saat ini, Undang-Undang Militer tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Maruf Amin menyatakan bahwa revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, menjadi keniscayaan dan khawatir didalamnya dapat membuat anggota TNI berpotensi lolos dari jeratan hukum.

Karenanya, Wapres juga mengapresiasi pernyataan Menkopolhukam yang sudah tepat dan memasukkan dalam Prolegnas.

Baca Juga Panglima TNI Bantah soal Impunitas di Peradilan Militer: Semua Sesuai Undang-Undang di https://www.kompas.tv/video/431980/panglima-tni-bantah-soal-impunitas-di-peradilan-militer-semua-sesuai-undang-undang

#uuperadilanmiliter #marufamin #prolegnas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432157/wapres-ma-ruf-amin-apresiasi-mahfud-md-yang-sudah-memasukkan-uu-militer-ke-dalam-prolegnas

Dianjurkan