Alasan Bareskrim Ambil Alih 13 Laporan soal Rocky Gerung
  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Direktur Tindak Pidana umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara soal belasan laporan terkait Rocky Gerung.

Total ada 13 laporan dan 2 pengaduan terkait Rocky Gerung yang diterima kepolisian.

Baca Juga Rocky Gerung Buka Suara soal Pernyataannya pada Jokowi di https://www.kompas.tv/video/431942/rocky-gerung-buka-suara-soal-pernyataannya-pada-jokowi

"Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut Brigadir Jenderal Djuhandhani mengatakan seluruhnya akan ditarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut agar dapat membedakan itu laporan polisi atau pengaduan.

Video Editor: Agung


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431951/alasan-bareskrim-ambil-alih-13-laporan-soal-rocky-gerung
Dianjurkan