Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Karenina Anderson Ucapkan Permintaan Maaf

  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap model sekaligus Aktris Karenina Maria Anderson.

Karenina ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 4,1 gram.

Karenina Maria Anderson ditangkap dirumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.

Ia mengaku mendapat ganja dari teman karena mengalam insomnia atau susah tidur.

Karenina dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Dengan tertunduk dan suaranya bergetar, Karenina mengucapkan permintaan maaf di depan publik atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Permintaan maaf Karenina ditujukan untuk masyarakat Indonesia, sang suami, anak-anaknya, keluarga besarnya serta teman-temannya.

"Saya mau mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya, teman-teman terdekat saya," ujar Karenina di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga PKB Ancam Keluar dari Koalisi Gerindra, Charta Politika: Prabowo Butuh untuk Elektabilitas di Jatim di https://www.kompas.tv/video/431339/pkb-ancam-keluar-dari-koalisi-gerindra-charta-politika-prabowo-butuh-untuk-elektabilitas-di-jatim





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431341/usai-ditangkap-kasus-narkoba-karenina-anderson-ucapkan-permintaan-maaf

Dianjurkan