Terkait Kasus Suap Kabasarnas, Panglima TNI Yudo: TNI Tidak Melindungi yang Melakukan Tindak Pidana

  • 9 months ago

Proses peradilan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi berlangsung terbuka. Hal itu ditegaskan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 

 

Berdasarkan UU TNI tahun 2004, anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum akan diadili di peradilan militer

 

Termasuk, Kabasarnas Henri yang melakukan tindak pidana kasus suap. Yudo memastikan TNI akan objektif dalam penanganan kasus yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI

 

Sebelumnya, Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi terlibat kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan

Recommended