Danpuspom TNI Ungkap Profit Sharing Hampir Rp 1 Miliar di Kasus Kabasarnas

  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengungkap adanya uang suap dari pengusaha swasta ke pihak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Uang itu disebut sebagai 'profit sharing' senilai hampir Rp 1 miliar.

"Profit sharing ini adalah istilah dari ABC (Afri Budi Cahyanto) sendiri," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

ABC yang disebut Marsda Agung Handoko adalah Letkol Arif Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI.

'Profit sharing' itu diserahkan pihak swasta bernama Marilya atau Mari/Meri selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati. Duit itu diduga berkaitan dengan pengadaan proyek alat deteksi reruntuhan.

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Ditahan di Puspom AU di https://www.kompas.tv/video/430688/jadi-tersangka-suap-kepala-basarnas-ditahan-di-puspom-au



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430683/danpuspom-tni-ungkap-profit-sharing-hampir-rp-1-miliar-di-kasus-kabasarnas

Dianjurkan