Ragu Alasan Mangkirnya Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang: Sakit dari Surat Dokter, Tak Bisa Dibuktikan

  • 9 bulan yang lalu
BANYUMAS, KOMPAS.TV - 10 orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Bahkan dua anak dan Istri Panji Gumilang juga tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Para saksi yang seharusnya hadir untuk melakukan pemeriksaan hari ini (28/7) pada pukul 10 pagi, kembali tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri.

Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemanggilan kepada saksi tersebut, termasuk kepada Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa, 1 Agustus 2023.

Bareksrim akan tegak lurus pada aturan dalam proses pemanggilan Panji, termasuk jika harus melakukan jemput paksa.

Baca Juga PPATK, Kemendikbud, & Kemenag Kerja Sama Usut Tuntas Aliran Dana Ponpes Al-Zaytun! di https://www.kompas.tv/video/429883/ppatk-kemendikbud-kemenag-kerja-sama-usut-tuntas-aliran-dana-ponpes-al-zaytun

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429926/ragu-alasan-mangkirnya-saksi-kasus-tppu-panji-gumilang-sakit-dari-surat-dokter-tak-bisa-dibuktikan

Dianjurkan