Masa Izin Habis, Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik

  • 9 months ago

Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.

 

Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.

 

Reporter : Miftahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan