Warga Semarang Resah, Sertifikat Tanah Mendadak Jadi Agunan di Bank!
  • 8 bulan yang lalu
UNGARAN, KOMPAS.TV - Warga Semarang resah, sertifikat tanah mendadak jadi agunan di bank!

Warga Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Terancam akan kehilangan tanah milik mereka, pasalnya sertifikat tanah milik warga tersebut mendadak dibalik nama dan dijadikan agunan utang oleh orang lain.

Salah satunya Edi Juwandi Yanto, tanah milik keluarganya seluas 3000 hektar dijadikan jaminan utang oleh NS alias DSC. Awalnya Edi berutang ke DSC 250 juta dengan jaminan sertifikat.

Namun saat akan melunasinya dipersulit.

Baca Juga Airlangga Ngaku Sudah Lapor Jokowi untuk Bertemu Puan Maharani di https://www.kompas.tv/video/429546/airlangga-ngaku-sudah-lapor-jokowi-untuk-bertemu-puan-maharani

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429549/warga-semarang-resah-sertifikat-tanah-mendadak-jadi-agunan-di-bank
Dianjurkan