Komisi II DPR Ajukan Tunjangan untuk Penyelenggara Ad Hoc Pemilu, Berapa Jumlahnya?
  • 8 bulan yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI mengajukan tunjangan untuk penyelenggara Ad Hoc Pemilu.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran selama menjalankan tugas di rangkaian Pemilu 2024.

Saat memantau kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Medan, Sumatera Utara; Komisi II DPR RI mengajukan tunjangan kepada penyelenggara Ad Hoc Pemilu.

Rapat ini membahas kinerja KPU dan Bawaslu, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.

Untuk meningkatkan kelancaran Pemilu, DPR berharap penyelenggara Ad Hoc Pemilu bisa mendapatkan uang jaminan dan tunjangan yang layak.

Baca Juga Presiden Jokowi di Harlah Ke-25 PKB: Jangan Ada Saling Fitnah di Pemilu 2024, Apalagi soal Agama di https://www.kompas.tv/video/428297/presiden-jokowi-di-harlah-ke-25-pkb-jangan-ada-saling-fitnah-di-pemilu-2024-apalagi-soal-agama

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429254/komisi-ii-dpr-ajukan-tunjangan-untuk-penyelenggara-ad-hoc-pemilu-berapa-jumlahnya
Dianjurkan