Kejati Papua Barat Berikan Sanksi Dua Oknum Jaksa di Manokwari

  • 11 bulan yang lalu
MANOKWARI, KOMPAS.TV - Diduga lakukan pemerasan 2 oknum jaksa dan 1 pegawai tata usaha, Kejaksaan Negeri Manokwari terseret dugaan kasus pemerasan yang sempat viral di media sosial.

Dimana dalam video unggahan berdurasi 2 menit 49 detik, menayangkan dua orang perempuan yang mengaku keluarga pelaku pelecehan seksual, dimintai uang tunai senilai 65 juta Rupiah dengan iming-imingi hukuman terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, diringankan, yang diduga kasus pemerasan tersebut dilakukan 2 oknum jaksa dan satu pegawai.

Pada media sosial tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua Barat berikan tanggapan serius dengan memindahkan dua oknum jaksa dan satu pegawai guna alasan proses penyelidikan yang efekif.

Dimana setelah menjalani proses pemeriksaan beberapa hari, dua oknum jaksa penuntut umum dijatuhi sanksi berat. Sementara oknum tata usaha dijatuhi sanksi ringan berupa sanksi administrasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429194/kejati-papua-barat-berikan-sanksi-dua-oknum-jaksa-di-manokwari