Hakim Pertanyakan Saksi yang Sebut Usulan Anggaran Proyek BTS 4G Kominfo Tak Libatkan Ahli

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada Selasa, (25/7/2023), Hakim sempat mempertanyakan mengenai keterangan saksi kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI, yaitu Mufiammad Feriandi Mirza.

Mirza mengatakan bahwa pengusulan anggaran proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 senilai Rp 10,8 triliun tidak melibatkan tenaga ahli.

"Itu perencanaan awal penentuan anggaran apakah itu melibatkan tenaga ahli?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Pada saat pengusulan awal yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," jawab Mirza.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tak melibatkan ahli?" tanya Hakim kembali.

Baca Juga 4 Orang Saksi dari Kemenkominfo Dihadirkan dalam Sidang Johnny G Plate Soal Kasus Korupsi BTS di https://www.kompas.tv/video/428732/4-orang-saksi-dari-kemenkominfo-dihadirkan-dalam-sidang-johnny-g-plate-soal-kasus-korupsi-bts



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428833/hakim-pertanyakan-saksi-yang-sebut-usulan-anggaran-proyek-bts-4g-kominfo-tak-libatkan-ahli

Dianjurkan