Kejati Jatim usut tujuh perkara korupsi senilai total Rp143 miliar

  • 10 bulan yang lalu
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyidik tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023. Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan. Jumlah kerugian negara dari seluruh perkara korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp143 miliar. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rinto A Navis)

Dianjurkan