KPU Makassar Berhentikan 8 Anggota PPS
  • 9 bulan yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum Kota Makassar memberhentikan 8 orang panitia pemungutan suara atau PPS. Mereka terbukti melanggar aturan KPU karena bertemu secara khusus dengan salah satu bakal Calon Anggota DPRD Kota Makassar.

Pemberhentian ke 8 orang panitia pemungutan suara atau PPS ini berdasarkan surat rekomendasi dari badan pengawas pemilu Kota Makassar. Ke 8 anggota PPS ini ketahuan telah melakukan pertemuan secara khusus dengan salah satu bacal calon legislatif.

Salah satu anggota komisi pemilihan umum kota maakassar memastikan ke 8 anggota panitia pemungutan suara atau PPS melakukan pelanggaran berat lantaran menyangkut kepercayaan masyarkat terhadap penyelenggara pemilu.





#penyelanggaraanpemilu
#kpumakassar
#pengemutansuara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/426686/kpu-makassar-berhentikan-8-anggota-pps
Dianjurkan