Kades Ditanngkap saat Karaoke dan Pesta Miras, Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Dana Desa!
  • 9 bulan yang lalu
DEMAK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Kepala Desa atas korupsi dana desa sebesar Rp200 juta, di Demak, Jawa Tengah.

Uang korupsi digunakan Kades untuk karaoke dan berjudi.

Kepala Desa Kuncir ditangkap polisi saat razia penyakit masyarakat, di kawasan Kampung Stasiun Demak Kota.

Tersangka ditangkap saat karaoke, disertai pesta miras bersama empat perempuan pemandu musik.

Baca Juga Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Judi Hingga Karaoke dengan 4 Wanita di https://www.kompas.tv/video/425468/kades-di-demak-gunakan-dana-desa-untuk-judi-hingga-karaoke-dengan-4-wanita

Tersangka langsung digiring polisi ke Polres Demak untuk penyelidikan lanjutan.

Polisi mengungkap modus Kades yaitu menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi.

Kepala Desa Kuncir Wonosasalam Demak, kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Di hadapan polisi, ia berdalih uang hasil korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022, sebesar Rp200 juta tidak ia digunakan untuk karaoke atau berjudi, melainkan menanam bawang merah.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425502/kades-ditanngkap-saat-karaoke-dan-pesta-miras-diduga-pakai-uang-hasil-korupsi-dana-desa
Dianjurkan