Kuasa Hukum Sebut Riang Prasetya Punya Rencana Bangun Chinatown

  • 11 bulan yang lalu
Perseteruan antara ketua RT 11 / RW 03 Pluit, Riang Prasetya dengan puluhan warga pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara belum usai. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pembongkaran ruko dengan menyerobot fasum dan normalisasi saluran air adalah cara Riang agar bisa membangun Chinatown di lingkungannya.