Panji Gumilang Daftarkan 6 Nama Berbeda di 256 Rekening!

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim telah Polri membentuk tim khusus, untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Polri juga memeriksa transaksi mencurigakan di rekening milik Al Zaytun.

Tim khusus yang dibentuk Bareskrim, diklaim memiliki fungsi khusus untuk mendalami dugaan transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.

Selain membentuk tim khusus, Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama, yang melibatkan Panji Gumilang.

Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan memblokir 256 rekening diduga milik pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dari temuan PPATK, rekening yang dikuasai Panji Gumilang, terdaftar dengan enam nama yang berbeda.

Menurut PPATK, pemblokiran rekening panji dilakukan untuk memeriksa ada tidaknya unsur pidana, yang terkait dengan rekening milik Panji Gumilang.

Selain rekening yang terkait Panji Gumilang, PPATK juga memeriksa rekening milik yayasan Al Zaytun.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan nama yang berbeda.

Mahfud memastikan saat ini rekening terkait Panji Gumilang dianalisis untuk memeriksa ada tidaknya dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kini, selain dugaan kasus penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang, Polri juga mengusut dugaan adanya pelanggaran UU ITE terhadap Panji Gumilang.

Meski demikian, Polri belum merinci pasal apa terkait ITE yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Juga PPATK Tegaskan Telah Periksa & Blokir 256 Rekening Milik Panji Gumilang! di https://www.kompas.tv/video/423759/ppatk-tegaskan-telah-periksa-blokir-256-rekening-milik-panji-gumilang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423846/panji-gumilang-daftarkan-6-nama-berbeda-di-256-rekening

Dianjurkan