Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi, PPATK Temukan Mutasi Rekening dengan Jumlah Fantastis!
  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian si kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan iphone, akhirnya sudah usai.

Keduanya ditangkap penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Selama ini, Si Kembar selalu berpindah pindah tempat tinggal untuk mengelabui polisi.

Baca Juga Si Kembar Iphone Ditangkap, Kriminolog: Korban Bisa Terima Uang Kembali, Namun Prosesnya Rumit di https://www.kompas.tv/video/422617/si-kembar-iphone-ditangkap-kriminolog-korban-bisa-terima-uang-kembali-namun-prosesnya-rumit

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut tidak hanya kasus penipuan dan penggelapan, namun tidak menutup kemungkinan keduanya juga dikenakan pasal tambahan yakni undang-undang ITE.

Modus penipuan yang dilakukan kembar Rihana-Rihani dengan skema ponzi dan terkait dengan reseller lainnya.

Skemanya, setiap reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp500 ribu per unit.

Korban diharuskan membayar penuh dengan barang yang dipesan dijanjikan tiba dalam waktu 2 pekan.

Baca Juga Polisi Ungkap Licinnya Si Kembar Rihana-Rihani: Sewa Apartemen, Pindah Lagi, Pindah Lagi di https://www.kompas.tv/video/422598/polisi-ungkap-licinnya-si-kembar-rihana-rihani-sewa-apartemen-pindah-lagi-pindah-lagi

Terkait kasus yang menjerat Rihana-Rihani, PPATK mengungkap adanya mutasi rekening dengan jumlah fantastis, mencapai Rp86 miliar.

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening keduanya, dan telah berkoordinasi dengan polisi.

Akibat penipuan si kembar ini, total kerugian korban reseller iPhone ditaksir mencapai Rp35 miliar dan telah menipu setidaknya 17 orang hingga Mei 2023 lalu, dengan modus preorder iPhone.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422674/si-kembar-rihana-rihani-ditangkap-polisi-ppatk-temukan-mutasi-rekening-dengan-jumlah-fantastis
Dianjurkan