Pengacara Minta Johnny G Plate Dibebaskan dari Tahanan Saat Bacakan Eksepsi

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Achmad Cholidin meminta kliennya dibebaskan dari tahanan.

Permintaan itu disampaikan Achmad saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Pihaknya meminta, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang dipimpin Fahzal Hendri memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan politikus Partai Nasdem itu dari sel.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422387/pengacara-minta-johnny-g-plate-dibebaskan-dari-tahanan-saat-bacakan-eksepsi

Dianjurkan