Bareskrim Polri Naikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan
  • 9 bulan yang lalu
Bareskrim Polri Naikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan setelah memeriksa Panji.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/07/04/020000/temukan-unsur-pidana-bareskrim-putuskan-kasus-penistaan-agama-panji-gumilang-naik-tahap-penyidikan

#panjigumilang #ponpesalzaytun

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom


Dianjurkan