Bareskrim Masih Perlu Lengkapi Alat Bukti dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun

  • 10 months ago

Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan adanya unsur pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Hal ini disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/2023).

 

Meski begitu, ia menekankan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. 

 

Sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak Kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

 

Reporter: Puteranegara 

Produser: Reza Ramadhan

Recommended