Kisah Korban Kebakaran di Sukabumi, Masuk DTKS Tapi Tak Dapat Bansos

  • 10 bulan yang lalu
Si jago merah meluluhlantakan sebuah rumah di Kampung Cisarua RT 025 RW 008, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Kebakaran tersebut membuat penghuninya harus mengungsi.

Musibah itu yang terjadi pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik. Saat itu rumah dalam keadaan kosong, sehingga api berkobar membakar bangunan dan isinya.

Rumah yang dilalap api itu merupakan milik Juju (45 tahun) yang dihuni bersama Jaja suaminya, anak, menantu dan cucunya.

Anak pertama Juju, Asep Supriatna (35 tahun) mengatakan Juju dan 4 jiwa lainnya kini mengungsi di rumah cucu dari suami Juju yang pertama.

Adapun Asep tinggal di rumah mertuanya di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah.
Asep menyatakan bukan tidak ingin mendirikan lagi rumah, namun keterbatasan ekonomi yang menjadi persoalan.

Asep hanya buruh di sebuah pabrik kue kering di Bekasi sedangkan Juju dan suaminya Jaja merupakan petani.

Tak hanya itu, Juju pun bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Mengenai bantuan yang datang dari pemerintah untuk korban kebakaran yaitu berupa makanan, pakaian hingga kasur. Bantuan itu baru datang 4 hari setelah kejadian.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cijulang, Indra Rusdiana bantuan yang datang itu harus melalui proses sehingga dia mengakui adanya keterlambatan.

Indra menyatakan Juju yang merupakan korban kebakaran sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS tahun 2021.

Akan tetapi dari data Puskesos, bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik BPNT, atau PKH. Sedangkan untuk BLT desa, ada pertimbangan bahwa masih ada orang yang masih layak memperoleh BLT.

Dianjurkan