Fakta Persidangan Proyek BTS 4G: Johnny G Plate Minta Rp 500 Juta Per Bulan

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Johnny G Plate terungkap meminta uang kepada Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, sebesar Rp 500 juta per bulan sekitar Januari hingga Februari 2021.

Uang tersebut pun disetor Anang ke Plate secara rutin sejak Maret 2021 sampai Oktober 2022.

Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022," kata jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakpus, Selasa (27/6/2023).

Video editor: Vila Randita

Baca Juga Johnny G Plate Nikmati Fasilitas Main Golf hingga Hotel di Paris di https://www.kompas.tv/video/420348/johnny-g-plate-nikmati-fasilitas-main-golf-hingga-hotel-di-paris



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420409/fakta-persidangan-proyek-bts-4g-johnny-g-plate-minta-rp-500-juta-per-bulan

Dianjurkan