Kasus Penjualan Organ Dalam Manusia Diduga Jaringan Internasional!

  • 11 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena diduga menjadi tempat penampungan penjualan organ ginjal.

Enam korban penjualan ginjal diamankan.

Beginilah rumah kontrakan yang diduga dijadikan penampungan korban penjualan organ ginjal, usai digrebek polisi,

Warga Villa Mutiara Gading, Bekasi sama sekali tidak mengetahui bahwa 5 penghuni rumah kontrakan ini terkait sindikat penjualan ginjal.

Kepolisian menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat internasional penjualan organ ginjal.

Lembaga Advokasi Buruh Migran, Migrant Care menyebut praktek penjualan organ bukan hal yang baru.

Diduga modus pelaku memanfaatkan media digital untuk menjaring korban.

Polisi menyebut, para korban awalnya tak mengetahui akan menjadi donor ginjal. Pelaku hanyamenawari korban, untuk bekerja ke luar negeri.

Selanjutnya, para korban ditampung di sebuah rumah di Bekasi.

Mereka kemudian akan dibawa ke Kamboja, untuk diambil ginjalnya.

Polisi masih memburu sindikat penjualan organ ginjal, dan para pelaku terancam pelanggaran undang-undang kesehatan dan undang-undang tentang tindak pidana perdagangan orang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419351/kasus-penjualan-organ-dalam-manusia-diduga-jaringan-internasional

Dianjurkan