Analisa Transaksi Berlapis, Pakar Hukum: Pungli Rutan Jangan Ditangani Internal KPK

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Transaksi pungli di rutan kpk diduga dilakukan berlapis dan menggunakan banyak rekening.

Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan maupun Penelitik Pusat Kajian Antikorupsi, Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai kasus pungli di Rutan KPK sebaiknya diserahkan ke penegak hukum lain. Menurut mereka, KPK tak berwenang mengusutnya.

Baca Juga Dalami Transaksi Pungli Tunai dan Periksa 4 Rutan, KPK Ungkap Keterlibatan Banyak Rekening di https://www.kompas.tv/video/419295/dalami-transaksi-pungli-tunai-dan-periksa-4-rutan-kpk-ungkap-keterlibatan-banyak-rekening

Apa upaya yang bisa dilakukan, agar penelusuran aliran dana pungli bisa dibongkar tuntas?

Kita kupas bersama Anggota Komisi III DPR F-PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan dan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419299/analisa-transaksi-berlapis-pakar-hukum-pungli-rutan-jangan-ditangani-internal-kpk

Dianjurkan