KPUD Kabupaten Garut Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu

  • 11 bulan yang lalu
GARUT, KOMPAS.TV - Setelah menempuh proses yang cukup panjang mulai dari coklit, penyusunan DPS dan perbaikan, Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Garut menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang sebanyak 1.999.055, dan meningkat bila dibandingkan Pemilu tahun 2019 lalu. Dari jumlah itu, pemilih laki-laki paling mendominasi sebanyak 1.020.206 orang sedangkan pemilih perempuan mencapai 978.849 orang.

Ketua KPUD Kabupaten Garut, Juaedin Basri mengatakan untuk Pemilu tahun 2024 mengalami penambahan bila dibanding Pemilu 2019 dengan selisih hingga 103.276 orang, dengan jumlah TPS mencapai 8000 ditambah dua tps yang ditempatkan di Lapas dan Rutan.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418929/kpud-kabupaten-garut-tetapkan-daftar-pemilih-tetap-pemilu

Dianjurkan