Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Tukang Bubur Korban Penipuan oleh Oknum Polisi Cabut Laporan
  • 10 bulan yang lalu
CIREBON, KOMPAS.TV- Tukang bubur yang jadi korban penipuan rekrutmen polisi mencabut laporannya, untuk tersangka AKP Supai Warna dari Polres Cirebon Kota.

Pencabutan laporan dilakukan setelah korban menerima uang ganti rugi senilai Rp310 juta, dari tersangka AKP Supai Warna.

Ganti rugi dinilai memenuhi keadilan yang diperjuangkan korban.

Kedua kuasa hukum korban dan tersangka AKP Supai Warna sepakat menandatangani surat perdamaian.

Satreskrim Polres Cirebon Kota akan meminta keterangan dari ahli hukum pidana.

Keterangan ahli hukum pidana, diambil untuk mendalami kasus penipuan penerimaan Calon Bintara Polri yang dilakukan Pegawai Mabes Polri dan Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat.

Selain meminta keterangan dari ahli hukum pidana, polisi juga akan melakukan penggeledahan rumah Nuryanah, PNS Mabes Polri, tersangka penipuan dan penggelapan.

Lebih lengkap soal perkembangan kasus tukang bubur yang ditipu polisi hingga Rp 300 juta lebih, kita tanyakan ke Jurnals KompasTV, Muhammad Syahri Romdhon di Cirebon.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418869/uang-rp310-juta-dikembalikan-tukang-bubur-korban-penipuan-oleh-oknum-polisi-cabut-laporan
Dianjurkan