Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin Dicopot Karena Positif Narkoba

  • 11 bulan yang lalu
MADIUN, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatan usai dinyatakan positif narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, mendadak dicopot dari jabatannya.

Baca Juga Kondisi Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Kembali Normal di https://www.kompas.tv/video/417135/kondisi-balita-positif-narkoba-di-samarinda-sudah-kembali-normal

Andi irfan positif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak bersama seluruh Kajari se-Jawa Timur.

Usai dicopot dari jabatannya, perkara dugaan narkoba yang menjerat Andi Irfan kini ditangani Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung pun masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Baca Juga Warga India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar, Bea Cukai:Diselundupkan di Celana Dalam di https://www.kompas.tv/video/417125/warga-india-selundupkan-berlian-rp1-5-miliar-bea-cukai-diselundupkan-di-celana-dalam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417136/kepala-kejaksaan-negeri-kabupaten-madiun-andi-irfan-syafruddin-dicopot-karena-positif-narkoba

Dianjurkan