Pemberian Barcode Untuk Hewan Kurban Layak Jual

  • 11 bulan yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Pekalongan Rabu (14/6/2023) mendatangi pasar sapi di Kecamatan Kajen. Satu persatu sapi kurban yang dijual diperiksa oleh petugas, mulai dari mulut, gigi, sampai dengan bagian anus.

Petugas juga memeriksa kuku sapi karena wabah penyakit mulut dan kuku masih melanda Indonesia. Petugas juga meminta keterangan pedagang apakah sapi yang dijual sudah tervaksin atau belum.

Apa yang dilakukan petugas merupakan antisipasi hewan kurban yang tidak layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha. Usai dinyatakan sehat oleh petugas, sapi kemudian diberi barcode pada bagian telinga.

Barcode juga sebagai penanda bahwa sapi kurban yang dijual sudah diberi vaksin penyakit mulut dan kuku. Petugas mengimbau agar calon pembeli hewan kurban tidak memakai sapi betina produktif.

Selain di Pasar Hewan Kajen, petugas juga memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah lokasi, diantaranya di Kecamatan Wiradesa, Kedungwuni Dan Kesesi. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan sapi kurban yang sakit yang dijual oleh pedagang.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/416671/pemberian-barcode-untuk-hewan-kurban-layak-jual

Dianjurkan