Melalui Layanan Apostille, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Permudah Legalisasi Dokumen

  • 11 bulan yang lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk memberikan kemudahan layanan publik, Kantor Wilayah Kemenkuhham Gorontalo menyosialisasikan layanan Apostille di salah satu hotel di Kota Gorontalo pada selasa pagi.

Layanan Apostille ini merupakan layanan penyederhanaan proses birokrasi legalisasi dokumen berupa pengesahaan tanda tangan pejabat, pengesahan cap atau segel resmi Kemenkumham.

Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susilo Wardoyo mengungkapkan sejak diluncurkan pertengahan tahun 2022, sebanyak 39 masyarakat Gorontalo sudah melakukan permohonan layanan Apostille.

Baca Juga Kadivpas: Pembentukan Fisik, Mental, dan Disiplin yang Baik, Modal Utama Dalam Melaksanakan Tugas di https://www.kompas.tv/regional/416356/kadivpas-pembentukan-fisik-mental-dan-disiplin-yang-baik-modal-utama-dalam-melaksanakan-tugas

Heni menilai antusias masyarakat Gorontalo menggunakan program Apostille cukup tinggi karena memberikan kemudahan kepada masyarakat yang bepergian ke Luar Negeri.

Namun demikian layanan apostille masih terus disosialisasikan, pasalnya Apostille merupakan program unggulan kemenkumham yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat.



#layanan Apostille

#kanwil kemenkumham gorontalo

#sosialisasi

#permudah

#dokumen

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/416383/melalui-layanan-apostille-kanwil-kemenkumham-gorontalo-permudah-legalisasi-dokumen

Dianjurkan