Jaringan Narkoba yang Miliki Brankas dalam Kampus UNM Ditangkap di Rutan Kelas II B Jeneponto
  • 10 bulan yang lalu
JENEPONTO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan, menangkap terduga jaringan narkoba di Kampus UNM, yakni seorang napi kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.

Napi berinisal SN, terduga jaringan brankas berisi narkoba di Kampus UNM Makassar, langsung dipindahkan ke Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga Jadi KLB, Kasus Rabies di Sikka NTT Meluas Hingga 12 Kecamatan! di https://www.kompas.tv/video/416152/jadi-klb-kasus-rabies-di-sikka-ntt-meluas-hingga-12-kecamatan

Pemindahan dilakukan setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel, mendapatkan informasi, salah satu pemilik narkoba ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.

Penjagaan kini diperketat dengan lebih teliti mengecek barang bawaan pengunjung untuk mencegah penyeludupan narkoba ke Rutan Kelas II B Jeneponto.

Baca Juga Pendanaan Hingga Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah Laut di https://www.kompas.tv/video/416119/pendanaan-hingga-kesadaran-masyarakat-jadi-tantangan-pengelolaan-sampah-laut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416173/jaringan-narkoba-yang-miliki-brankas-dalam-kampus-unm-ditangkap-di-rutan-kelas-ii-b-jeneponto
Dianjurkan