Uji PKPU Terkait Eks Napi Nyaleg, Eks Komisioner KPK dan ICW Laporkan ke MA

  • 11 bulan yang lalu
Peneliti ICW dan mantan komisioner KPK mengajukan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung pada Senin (12/6/2023). Dalam PKPU yang dimaksu terpidana dengan putusan pencabutan hak politik tidak memerlukan masa tunggu lima tahun untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Sumber : https://video.sindonews.com/play/79715/uji-pkpu-terkait-eks-napi-nyaleg-eks-komisioner-kpk-dan-icw-laporkan-ke-ma

Baca Juga:
Peraturan KPU tentang Eks Napi Korupsi Nyaleg Diuji Materi ke MA
https://nasional.sindonews.com/read/1124597/13/peraturan-kpu-tentang-eks-napi-korupsi-nyaleg-diuji-materi-ke-ma-1686567966
--------------------
PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp442 Miliar Terkait Perdagangan Orang ke Polri
https://nasional.sindonews.com/read/1120973/13/ppatk-laporkan-transaksi-mencurigakan-rp442-miliar-terkait-perdagangan-orang-ke-polri-1686204363
--------------------
PKPU soal Keterwakilan Perempuan Digugat, Eks Komisioner KPU: Masih Ada Waktu
https://nasional.sindonews.com/read/1118623/12/pkpu-soal-keterwakilan-perempuan-digugat-eks-komisioner-kpu-masih-ada-waktu-1686013584
--------------------

Dianjurkan