Pasutri di Jakarta Barat Ditangkap Terkait Kasus TPPO, 22 Korban Asal NTB Diselamatkan di Dua Lokasi Penampungan

  • 11 bulan yang lalu
Pasutri di Jakarta Barat Ditangkap Terkait Kasus TPPO, 22 Korban Asal NTB Diselamatkan di Dua Lokasi Penampungan

Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AG dan F ditangkap terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan total korban mencapai 22 orang. Puluhan korban perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut diselamatkan dari dua rumah tersangka yang dijadikan tempat penampungan. Lihat selengkapnya di video.

#Pasutri #PerdaganganOrang #TPPO #PoldaMetroJaya

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/06/08/213217/pasutri-di-jakbar-ditangkap-dalam-kasus-tppo-22-korban-asal-ntb-diselamatkan-di-dua-lokasi-penampungan

Video Editor: Praba
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan